Tata Pegawai, Isnan Fajri Sebut Batasi Kepindahan ASN hingga Akhir Tahun

 

BENGKULU, ewarta.co -- Sekretaris Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyebut, Pemprov akan membatasi kepindahan ASN hingga akhir tahun mendatang demi menata kepegawaian yang lebih efisien.

Selain bertujùan agar pegawai Pemprov lebih Efisien, pembatasan kepindahan Pegawai ASN Pemprov juga untuk menyikronkan belanja pegawai Provinsi Bengkulu untuk anggaŕan tahun 2024 mendatang.

Sebab, anggaran belanja pegawai 2024 mendatang akan mengalami kenaikan sebesar 41,2 persen dibanding TA 2023 yang hanya sebesar 40,15.

Obb/Ist

Karenanya, Sekprov Isnan Fajri mengatakan pembatasan kepindahan pegawai ini juga sudah sesuai ANJAB dan ABK yang dilakukan.

"Terus kita terkait dengan penataan pegawai sampai akhir tahun, awal tahun kita membatasi kepindahan pegawai dari luar provinsi Bengkulu masuk ke pemerintah provinsi Bengkulu. Karena pembatasan ini perlu disamping ANJAB (Analisis Jabatan) dan ABK (Analisis Beban Kerja) nya kita juga mensikronsasikan dengan belanja pegawai provinsi Bengkulu,"kata Sekprov.

Lebih jauh, Isnan menambahkan, kepindahan pegawai ASN Pemprov dapat teakomodir apabila hal tersebut sudah berdasarkan pertimbangan pimpinan tertentu dan benar benar instansi terkait membutuhkan.

"Boleh menerima pegawai kalu benar benar membutuhkan berdasarkan pertimbangan pimpinan tertentu,"tutup Isnan.