BENGKULU,eWARTA.co -- Terkejut saat bangun tak lagi mendapati handphone miliknya dan melihat jendela kamar tidurnya dalam keadaan terbuka, GNA Alias Dini (24) Warga Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong siang hari kemarin Selasa (25/05) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Hal ini dibenarkan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH. Ia menyebut tempat kejadian perkara di kontrakan pelapor yang beralamatkan di Jalan Juanda Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelapor menyatakan sebelum hilang handphone merek Apple iPhone 12 warna hitam miliknya sedang di cas di samping kasur tempatnya tidur dan saat bangun posisi jendela kamar dalam keadaan terbuka dan casan handphone berada dekat jendela.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar lima belas juta rupiah. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan korban serta memberikan imbauan agar pelaku dapat menyerahkan barang hasil curian disertai peringatan agar warga yang lain dapat semakin meningkatkan kewaspadaan. (ril)









