BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kelurahan Bentiring permai, pada Senin pagi (06/01/2020). Sidak ini bertujuan untuk mengecek sistem pengelolaan tempat pengumpulan barang bekas yang diduga mengabaikan kebersihan lingkungan sekitar.
Sidak ini berawal dari laporan warga mengeluhkan sistem pengelolaan tempat pengumpulan barang bekas di RT 4 Kelurahan Bentiring Permai. Warga mengeluh tempat ini mengabaikan kebersihan sehingga sampah dari barang bekas itu berserakan dan menganggu kenyamanan warga setempat.
“Pengecekan ini menindak lanjuti laporan warga kelurahan bentiring permai tepatnya di RT 4 terkait dengan sistem pengelolaan tempat pengumpul barang bekas di wilayah tersebut,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi.
Pengecekan ini dipimpin langsung Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi Marc dan Alamsyah M TPd beserta anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya yakni Dediyanto, Ariyono Gumay, Sutardi, Bahyudin Basrah dan Jaya Marta.
Setelah sidak ini, dewan berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan hingga tuntas
“Masyarakat mengeluhkan akan kebersihan, yang mengakibatkan warga dilingkungan tempat pengumpulan barang bekas sehingga masyarakat merasa tidak nyaman,” jelas Marliadi.. (Adv)









