Rejang Lebong, ewarta.co - Korban penggelapan dana nasabah Kantor Pos Curup, yang didominasi warga asal Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), merasa kecewa atas kinerja pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut terungkap saat aksi unjuk rasa yang digelar puluhan nasabah yang merupakan korban penipuan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Padang Ulak Tanding, Senin (11/4).
“Padahal beberapa kali mengadukan persoalan ini, jika kami tidak turun sendiri (demo). Permasalahan ini tidak ditindaklanjuti,” kata Korlap aksi, Ishak Burmansyah.
Apalagi persoalan ini sudah bergulir sejak 2017, kantor Pos Curup juga terkesan tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas pengembalian dana nasabah.
Berdasarkan pendataan awal ada korban penggelapan sekitar 140 nasabah dengan total kerugian Rp. 2 miliar, dengan jumlah tabungan bervariasi mulai dari Rp 2.000.000 sd Rp 60.000.000.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Pos Curup, Abdul Jamil, pihaknya berkomitmen akan mengembalikan dana nasabah, langkah awal pada September 2017 telah melakukan pengumpulan data secara keseluruhan.
Bagi data yang sudah dianggap fix dilakukan pengembalian. Tahap pertama telah mengembalikan dana bagi 15 nasabah, dengan total yang dikembalikan Rp 175.000.000, selanjutnya tahap kedua bagi 20 nasabah dengan total Rp 114.000.000.
Pengembalian dana masih terus dilakukan langsung oleh Kantor Pos pusat. Kantor Pos kesulitan mengembalikan dana nasabah yang hanya memiliki bukti kuitansi saja tanpa tercatat dibuku tabungan, sehingga tidak ada dasar yang kuat untuk Kantor Pos mengembalikan dana tersebut.
“Agar kiranya pihak nasabah melakukan tuntutan baik ditujukan kepada Kantor Pos ataupun oknum kepala kantor pos tersebut. Nantinya dari hasil pengadilan tersebut akan menjadi dasar bagi Kantor Pos untuk mengembalikan dana nasabah,” tutur Jamil.
Seperti diketahui bahwa pada medio 2017 terungkap adanya penggelapan yang dilakukan oleh oknum KCP Kantor Pos Padang Ulak Tanding, Muhafil Asri. Oknum kantor pos tersebut menarik dana tabungan tanpa sepengetahuan pemiliknya dan sebagian setoran nasabah tidak tercatat dibuku tabungan dengan alasan sedang mati lampu.
Sementara hingga saat ini baik dari pemerintah Kabupaten maupun DPRD Rejang Lebong terkesan membiarkan tak ada kepedulian bagi warganya. (DD)









