Intruksi Presiden, Mukomuko dapat Dana Pembangunan Jalan 54 Miliar

 

BENGKULU, ewarta.co -- Memasuki akhir masa jabatan sebagai Presiden RI Dua Perìode. Presiden Joko Widodo memberikan Dana Inpres (Intruksi Presiden) Kepada Kabupaten Mukomuko sebesar 54 Miliar.

Dana sebesar 54 miliar ini rèncananya diperuntukan terhadap Pembangunan jalan dari Setia Budi menuju Tanah Rekah Danau Lebar.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Proviñsi Bengkulu Dapil Mukomuko Fitri saat dikonfirmasi melalui telepon whatsap membenarkañ adanya dana bantuan dari Presiden Joko Widodo tersebut.

Obb

"Ya Insyallah 54 Miliar Anggaran pusat untuk Kabupaten Mukomuko pembangunan jalan. Pembangunanya dari setia budi ke Tanah Rekah Danau Lebar kalu tidak salah antara 9 km atau 19 km saýa lupa persisnya," Singkat Fitri.

Selain Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara dan Seluma juga mendapatkan bantuan Dana Inpres dari Presiden Jokowi. (Re/adv)