BENGKULU,eWARTA,co -- Jelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, tim ahli Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu mulai melakukan pemeriksaan kondisi hewan kurban di beberapa tempat penjualan hewan ternak di Kota Bengkulu, Selasa (13/7/21).
Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi mengatakan pemeriksaan bertujuan guna memastikan hewan kurban yang dijual ke masyarakat dalam keadaaan sehat dan memenuhi umur serta sesui standar yang ditetapkan.
"Kami pastikan hewan kurban sudah memenuhi syarat sehat dan umur. Selain itu hewan yang dijual untuk kurban tersebut bebas dari penyakit menular, serta layak untuk dipotong dan dikomsumsi masyarakat," kata Syarkawi.
Syarkawi mengatakan, umur untuk ternak sapi yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat lebih dari dua tahun, sementara kambing 1 tahun.
Lebih lanjut jika terdapat hewan kurban berupa sapi dan kambing yang didapati tidak sehat ataupun tidak layak untuk dijadikan hewan kurban, maka pihaknya akan memberikan teguran kepada peternak agar tidak menjual hewan tersebut.
Ada empat titik pemeriksaan yakni penjualan sapi di Kebun Tebeng, lapak penjualan kambing Barolah di Jalan Sungai Rupat, peternak sapi di Kelurahan Bumi Ayu dan Padang Serai.
"Dari hasil pemeriksaan secara umum kondisi ternak baik dan normal. Masyarakat yang sudah membeli hewan kurban di beberapa lokasi ini dari hasil pemeriksaan kami sudah memenuhi syarat," jelas Syarkawi. (Bisri)









