JEMBER, eWarta.co -- Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/ 2026 Masehi, tinggal menghitung hari. Bahkan mulai 16-17 Maret 2026, sudah mulai mudik lebaran dan disusul cuti bersama nyepi 18 Maret 2026. Dengan arus balik mulai 25 - 27 Maret 2026.
Karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Jember Jawa Timur, berupaya mencegah praktek Korupsi dan penyalahgunaan fasilitas negara serta menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait mengeluarkan Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember. Bupati mengingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas dinas, termasuk kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi.
" Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi selama momentum hari raya idul Fitri," ucap Bupati Gus Fawait, dikutip eWarta.co, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, bahwa surat edaran tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar menjaga etika penggunaan fasilitas negara, terutama pada masa libur Lebaran yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan pribadi seperti mudik.
"Kendaraan dinas disediakan oleh negara semata-mata untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, penggunaan kendaraan dinas harus tetap berada dalam koridor kepentingan kedinasan, bukan untuk kebutuhan pribadi termasuk untuk kegiatan mudik lebaran.
Gus Fawait juga meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) untuk segera mensosialisasikan surat edaran ini, kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
"Kami berharap aparatur pemerintah agar tetap menjunjung tinggi integritas, terutama dalam momentum keagamaan yang sarat nilai kebersamaan dan kejujuran," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mulai mendorong budaya efisiensi energi dalam penggunaan kendaraan operasional pemerintah. Efisiensi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung arahan Presiden mengenai penghematan energi sekaligus pengelolaan anggaran yang lebih bijak.
Lebih jauh, Bupati berharap kebijakan ini tidak hanya dipahami sebagai aturan administratif semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Menurutnya Momentum Idul Fitri, adalah saat yang tepat untuk memperkuat komitmen integritas aparatur negara.
"Nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab yang terkandung dalam perayaan hari raya idul Fitri diharapkan dapat tercermin pula dalam sikap dan perilaku ASN dalam menjalankan tugasnya," harapnya. (Hafit/ Adv)









