Kabar OTT KPK Gegerkan Bolmut Sejumlah OPD Dipasangi Stiker Pengawasan

Tags

 

BOLMUT, eWarta.co — Kabar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, menghebohkan masyarakat, Senin (21/9/2026).

Informasi tersebut beredar luas melalui media sosial dan sejumlah platform percakapan. Sejumlah pemberitaan menyebut Bupati Bolmut bersama beberapa pihak lainnya tengah menjalani pemeriksaan terkait kegiatan penindakan KPK.

Di saat bersamaan, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut terpantau dipasangi tanda bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Laporan yang beredar menyebut sedikitnya empat OPD menjadi lokasi pemasangan tanda tersebut, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pada tanda tersebut tercantum tanggal 21 September 2026 dan keterangan yang mengarah pada kegiatan penyelidikan.

Kondisi ini sontak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi KPK yang mengonfirmasi status hukum Bupati Bolmut maupun perkara yang sedang ditangani.

Sejumlah media nasional dan lokal juga telah memberitakan kabar dugaan OTT tersebut, tetapi status informasi masih berupa laporan dan sumber yang belum disertai pengumuman resmi KPK.

Karena itu, informasi mengenai penangkapan atau status hukum Bupati Bolmut belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum sebelum adanya keterangan resmi dari KPK.

Masyarakat kini menunggu penjelasan lembaga antirasuah tersebut untuk memastikan apakah aktivitas di sejumlah OPD merupakan bagian dari proses penyelidikan, pengamanan dokumen, penggeledahan, atau rangkaian penindakan dalam perkara tertentu.

Kepastian informasi dinilai penting agar kabar yang berkembang di media sosial tidak semakin melebar menjadi spekulasi.

eWarta.co masih memantau perkembangan dan menunggu keterangan resmi KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bolmut.**

(Rm)