BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Agnes Triani melantik dua kepala jaksa negeri (Kajari) Bengkulu dan Bengkulu Tengah, Senin (2/8/21) di ruang Intelejen Kejati Bengkulu.
Kedua Kajari tersebut yakni Yunitha Arifin sebagai Kajari Bengkulu dan Tri Widodo sebagai Kajari Kabupaten Bengkulu Tengah.
Keduanya dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun Kajari sebelumnya Irene Putrie dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sedangkan, Kajari Bengkulu Tengah, Lambok Marisi Jakobus dimutasi ke jabatan baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.
Di kesempatan ini, Agnes Triani mengatakan, bahwa pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini merupakan hal yang biasa dan sebagai penggerak dalam stuktur berorganisasi.
“Mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam kedudukan sebuah organisasi,” kata Agnes Triani.
Di sisi lain dengan pergantian struktur organisasi ini, Agnes berharap ada angin segar yang dapat dibawa oleh kedua Kajari baru saat ini. Slanjutnya Ia meminta agar tugas-tugas yang telah menunggu tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Mudah-mudahan dengan pergantian yang baru ini ada angin segar. Kami berharap dengan yang baru ini bisa menjadi lebih baik,” sambungnya. (ril)









