BENGKULU, ewarta.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu menggelar Asistensi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum dalam rangka menjalankan program kerja tahun anggaran 2023 di Aula Soekarno Kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Selasa (07/11/2023).
Acara ini dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Bapak *Santosa* didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM *(Andrieansjah)*, Kepala Divisi Administrasi *(Achmad Brahmantyo Machmud)*, dan Kepala Divisi Keimigrasian *(Ramdhani)*. Bertindak sebagai narasumber yaitu *Edi Jaya* secara virtual dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI, acara ini dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Anggota Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum Provinsi Bengkulu, dan Para Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, *Santosa* menyampaikan “Kita harus memastikan bahwa layanan yang telah kita berikan telah terstandarisasi. Perjanjian kerja serta kontrak bantuan hukum yang telah kita tandatangani bersama beberapa waktu yang lalu menjadi saksi hitam di atas putih atas komitmen seluruh Pemberi Bantuan Hukum.”
Asistensi ini bertujuan untuk memberikan informasi, panduan, serta pemahaman tentang standar layanan bantuan hukum sehingga dapat mewujudkan Pemberi Bantuan Hukum yang profesional, berintegritas dan mempunyai dedikasi dalam melaksanakan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, serta menjamin penyelenggaraan bantuan hukum dapat dilaksanakan dengan standar layanan bantuan hukum dan tepat sasaran.
Para peserta diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum di Bengkulu. Asistensi ini diharapkan dapat mewujudkan kerjasama yang baik untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang berkedilan dan ramah untuk masyarakat.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjalankan program-program yang mendukung pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Semoga asistensi ini dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan bantuan hukum di wilayah Bengkulu. (Humas/ED-MD)