BENGKULU,eWARTA.co -- Karantina Pertanian Bengkulu melakukan supervisi dan monitoring ke Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) di salah satu perusahaan karet terbesar di Provinsi Bengkulu, PT BAM, pada Rabu (14/7/21).
Kepala Karantina Bengkulu, drh Bukhari mengatakan supervisi dan monitoring ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha dan pihak perusahaan, terutama perusahaan ekspor dimana sering dilakukan tindakan karantina di perusahaan tersebut.
Supervisi ini dilakukan secara berkala dengan titik berat kesesuaian peruntukan IKT dan stimulus serta dorongan bagi perusahaan agar tetap eksis dalam meningkatkan produksi komoditas pertanian untuk memenuhi permintaan negara pengimpor.
“Kami dari Karantina selalu mendukung apa yang kira-kira menjadi kendala perusahaan baik secara administrasi maupun lapangan. Sedianya petugas kami selalu siap kapan saja dibutuhkan dalam pelayanan,” ujar Bukhari, saat diterima langsung Pimpinan PT BAM, Dickiyanto.
Pembinaan, supervisi dan monitoring, kata Bukhari, juga mengevaluasi persyaratan, kelayakan teknis IKT agar sesuai peruntukannya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian nomor 4718 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Penetapan Instalasi Karantina Tumbuhan milik PT Bukit Angkasa Makmur tertanggal 8 Desember 2020.
“Kami selama ini telah menjalin hubungan yang sangat baik dengan pihak Karantina Pertanian Bengkulu. Bersyukur, selama ini kami tidak ada kendala malah sangat mendukung kegiatan kami. Untuk ekspor, di tengah pandemi ini ada sedikit penurunan volume. Semoga di tengah tahun ini permintaan negara luar kembali tinggi,” ungkap Dickyanto. (Bisri)









