Kejari Seluma Panggil 10 Saksi Soal Dugaan Pungli PPG Guru Agama

Create: Thu, 11/09/2025 - 16:32
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Dugaan pungutan liar dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma saat ini terus bergulir. Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kejari Seluma saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pungli tersebut.

Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH mengatakan, sebanyak 10 orang guru agama kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Ke 10 guru agama tersebut diketahui merupakan guru agama yang tidak dapat mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) lantaran diduga kurang setoran atau uang pelicin yang diminta oleh salah satu oknum yang bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.

"Hari ini ada 10 guru agama yang kita mintai keterangan bang, dalam penyidikan dugaan Pungli di Kemenag bang," sampainya, Kamis (11/9/2025). 

Dijelaskan, dari keterangan10 saksi yang telah dihadirkan ada yang tidak memberikan setoran atau uang pelicin yang diminta oleh salah satu oknum di Kemenag Kabupaten Seluma, kemudian juga ada beberapa guru agama yang telah memberikan setoran, akan tetapi tidak mengikuti proses PPG, lantaran diduga setoran yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah permintaan dari oknum tersebut.

"Dari 10 guru agama tersebut, ada yang telah memberikan uang tetapi tidak penuh atau tidak sesuai dengan permintaan oknum dan ada juga guru yang memang tidak memenuhi permintaan dari oknum itu bang," Sambungnya. 

Turut dijelaskan, berdasarkan keterangan saksi, setoran uang yang diminta oleh diduga merupakan oknum Kemenag Kabupaten Seluma tersebut sebesar Rp 15 juta. Sehingga sejumlah guru tidak bisa mengikuti proses PPG lantaran setoran yang dipintak kurang karena mereka hanya menyetor 3 hingga 10 juta rupiah. 

"Mereka dihubungi oleh oknum. Sebagian guru ada yang telah memberikan uang sebesar Rp 3 juta hingga 10 juta dan ada yang tidak memberikan sama sekali bang," Jelasnya. 

Diketahui, saat ini tim pidsus kejari Seluma telah meminta bukti setoran yang telah diberikan oleh guru agama tersebut ke oknum yang sebelumnya telah menghubungi para guru agama.(Rns)