BENGKULU, eWarta.co -- Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Selasa (9/12/2025) bukan sekadar upacara formal. Kejati Bengkulu mengubah momen ini menjadi kampanye langsung dan agresif untuk mendekatkan pesan antikorupsi kepada warga, menegaskan bahwa korupsi adalah musuh kemajuan bangsa.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, DR. Muslikhuddin, S.H., M.H., kembali menyuarakan pesan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, menekankan bahwa korupsi adalah "sumber kebodohan, kemiskinan, dan terhambatnya kemajuan bangsa."
Dalam amanatnya, Wakajati menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah strategi vital negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia memperingatkan bahwa di era modern, praktik korupsi kian canggih dan tidak kasat mata, membuat kewaspadaan dan keberanian masyarakat menjadi kunci utama.
“Peringatan Hari Anti Korupsi harus menjadi tonggak untuk melawan seluruh modus korupsi yang semakin kompleks dan dampaknya kian menyengsarakan rakyat,” tegas Muslikhuddin, menyerukan perlawanan total.
Usai upacara, jajaran pimpinan Kejati Bengkulu memilih langsung turun ke jalan, meninggalkan meja seremonial. Wakajati Muslikhuddin, didampingi Asisten Intelijen (Asintel) DR. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., bersama para asisten dan koordinator, memimpin aksi kampanye di depan Kantor Kejati hingga kawasan Simpang Lima Fatmawati.
Mereka membagikan stiker dan kaos bertuliskan pesan antikorupsi kepada para pengendara yang melintas. Aksi sederhana ini membawa pesan mendalam: pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dari meja persidangan. Kesadaran dan dukungan publik adalah elemen penting yang harus berjalan beriringan dengan upaya hukum.
Asintel David Palapa Duarsa menjelaskan bahwa kampanye ini bertujuan mendorong keberanian masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kita ajak masyarakat ikut memberantas korupsi, khususnya di Provinsi Bengkulu. Kesadaran publik adalah kekuatan besar,” tegas David, menjadikan warga sebagai mitra utama dalam perang melawan korupsi.
Melalui aksi langsung ke warga, Kejati Bengkulu menegaskan komitmen: gerakan antikorupsi bukan hanya slogan tahunan, melainkan komitmen bersama demi kemakmuran rakyat dan masa depan Bengkulu yang bersih dari praktik yang merugikan negara. (Rls)






