Bengkulu, eWarta.co -- Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu gencar melakukan penyuluhan hukum terhadap para pelajar di sekolah se-Kota Bengkulu.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya dan kedua tercapainya identitas peran.
"Sementara Kenakalan remaja terjadi karena umumnya para remaja gagal mencapai masa integrasi kedua," kata dia.
Kontrol diri yang lemah dan kurangnya pengetahuan tentang hukum membuat para remaja terseret pada perilaku nakal yang berujung pada persoalan pidana hukum.
Selain itu, kenakalan remaja juga bisa dipicu dari sisi negatif kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi dan juga karena adanya persoalan keluarga seperti perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga atau perselisihan antar anggota keluarga.
Hal lainnya yang bisa menjadi pemicu remaja berperilaku negatif, lanjutnya yakni komunitas lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Untuk mengantisipasi dan mencegah para remaja di Bengkulu agar tidak terjerumus dalam persoalan yang berujung pada tindak pidana hukum.
Langkah antisipasi tersebut dilakukan dengan penyuluhan hukum ke SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Penyuluhan diisi Kasi Penkum, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Yuli Herawati.
Adapun penyuluhan hukum pada siswa dengan topik seputar permasalahan hukum yang kerap terjadi pada remaja antara lain penyalahgunaan narkoba,judi online dan kekerasan seksual. Kasi penkum kejati bengkulu berharap apa yang mereka sampaikan tersebut diharapkan bisa membuat para siswa sman 5 kota bengkulu dapat lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
“Jaksa selain melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum juga berkewajiban memberikan bimbingan atau penyuluhan hukum pada masyarakat agar taat hukum," paparnya.
Sementara berbagai penyuluhan hukum yang disampaikan oleh ke 2 narasumber dari penkum. kejati bengkulu tersebut mendapat respon positif dari para siswa dan hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan dalam diskusi.
Salah satu siswa SMAN 5 Kota Bengkulu menyambut baik penyuluhan ini.
"Saya dan kawan-kawan sangat beruntung sekali dapat mengikuti penyuluhan hukum yang diberikan bidang penkum kejati bengkulu dengan demikian dirinya kini lebih paham dan kenal tentang hukum dan bagaimana cara menjauhi hukuman,"ujar Rahmi.
Kejati Bengkulu menambahkan penyuluhan hukum bagi para remaja di Bengkulu, tidak hanya terfokus pada program jaksa masuk sekolah saja melainkan juga ada program lainnya seperti program jaksa masuk pesantren dan jaksa masuk kampus. (Bisri)









