Kejati Ingatkan Bank Negara tak Lakukan Praktik Curang

Create: Sun, 26/09/2021 - 13:34
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu meminta lembaga perbankan agar tidak melakukan penyimpangan atau fraud dalam penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Bengkulu.

Kepala Kejati Bengkulu Agnes Triani mengatakan agar pejabat bank milik negara yang ada di Bengkulu tidak melakukan kecurangan dalam menjalankan kerjanya.

Agnes mengungkap sebagai lembaga penegak hukum pihaknya punya peran mengawasi dan mencegah terjadinya penyimpangan yang kemudian berdampak pada kekayaan negara. 

Apalagi pada kondisi yang serba internet ini, banyak insiden penipuan yang mengatasnamakan perbankan dan potensi terjadinya fraud sangat tinggi di tengah masyarakat.

"Penyaluran PEN jadi tugas kami melakukan pendampingan sehingga potensi terjadinya fraud dapat dicegah" kata Agnes, Minggu (26/9/21).

Indikasi kecurangan dapat dilakukan antara pihak perbankan yang bekerjasama dengan pihak luar untuk melakukan kecurangan maupun penipuan. 

"Tentunya oleh oknum di dalam bank, bukan lembaga perbankannya," kata Agnes.

Untuk itu kerjasama pencegahan fraud perlu dijalin baik oleh pihaknya, perbankan maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada jangka menengah.

"OJK juga harus memantau perbankan dan apabila ada potensi itu harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai nasabah dirugikan dan pihak bank yang melakukan kecurangan di situ," kata Kajati.

Lebih lagi pada kondisi ini, kata Agnes kepastian perlindungan bank dan sistem deteksi dini kepada nasabah belum optimal sehingga upaya pencegahan dan kesamaan persepsi antara ketiga lembaga tersebut perlu dilakukan.  

"Semoga ini tidak terjadi dan kedepan diharap ada persamaan persepsi pencegahan ini," pungkasnya. (Bisri)