Kemenkumham Perketat Aktivitas Pengiriman Barang ke Lapas

Kemenkumham Perketat Aktivitas Pengiriman Barang ke Lapas
Create: Mon, 12/04/2021 - 17:31
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu memperketat keamanan dan ketertiban (Kamtib) di bulan Ramadan 1442 H di setiap Unit Pelayanan Terpadu Pemasyarakatan di bawah Kemenkumham. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Jauhari mengatakan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah menyampaikan Surat Edaran terkait Peningkatan Kewaspadaan selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H /2021 M. 

"Peningkatan Kamtib dilakukan demi menciptakan situasi yang aman di setiap UPT Pemasyarakatan selama pelaksanaan puasa di bulan Ramadan," kata Imam, saat memimpin Apel Siaga yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Senin (12/4/2021).

Imam mengungkap, memasuki bulan Ramadan lalu lintas pengiriman bahan makanan dari pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke lembaga pemasyarakatan tentu semakin meningkat. 

"Kami sepakat sesuai dengan arahan Sekjen dan Dirjen Pemasyarakatan, kita harus waspada," kata dia.

Imam mengatakan, koordinasi Kamtib dengan perkuat regu pengamanan, optimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan guna memastikan seluruh petugas melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, perkuat sinergitas dengan meningkatkan koordinasi dengan para Aparat Penegak Hukum dalam membantu pelaksanaan pengamanan selama Bulan Ramadan. 

"Dan yang tidak kalah pentingnya, tetap patuhi protokol kesehatan dan laksanakan langkah-langkah pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19."

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu Ade Kusmanto mengatakan, pelaksanaan pengamanan di Lapas sendiri akan ditingkatkan pada pos pemeriksaan barang kiriman dari keluarga yang ditujukan kepada WBP di dalam Lapas.

“Kami juga akan lebih ekstra dalam melakukan pengamanan saat warga binaan melakukan ibadah tarawih di malam hari dan pelaksanaan pemberian makan sahur yang mana menjadi jam rawan,” kata Ade. (Bisri)