BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Andi Muhammad Taufik dan Wakil Kepala Kejati Bengkulu Tanti Andriani Manurung diganti Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Rabu (10/2/2021).
Pergantian berdasarkan Keputusan nomor 28 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Taufik menjabat sebagai Inspektur I Jaksa Agung Muda di Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Sepak terjangnya digantikan Agnes Triani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.
Sedangkan Tanti Andriani Manurung pindah tugas ke Yogyakarta di posisi yang sama digantikan Syaifudin Tagamah yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI.
“Pelantikan belum ada jadwal. Kemungkinan dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Bengkulu, Marthin Luther. (Bisri)









