Keterbatasan Obat, RSUD Mukomuko ambil Langkah Inovatif

 

MUKOMUKO, eWarta.co -- Di tengah tantangan keterbatasan obat yang seringkali dirasakan oleh RSUD Mukomuko, sebuah langkah inovatif telah diambil dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Kimia Farma Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi keterbatasan pasokan obat yang seringkali membuat pasien terpaksa mencari obat di luar rumah sakit. Syafriadi Taher, SKM selaku Direktur Utama RSUD Mukomuko, saat diwawancarai awak media (11/12/2023) di Kantornya menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah proaktif pihak rumah sakit dalam menanggapi kebutuhan yang tinggi akan obat-obatan.

“Kami menyadari akan kebutuhan obat yang tinggi di kalangan pasien kami. Oleh karena itu, kami melakukan MoU dengan Kimia Farma untuk meningkatkan akses terhadap obat-obatan yang diperlukan. Saat ini, sekitar 30 persen obat yang kami gunakan berasal dari Kimia Farma, dan kami terus berupaya meningkatkan persentase ini,” ungkapnya.

Selain itu, Syafriadi juga menegaskan bahwa RSUD Mukomuko terus berupaya melakukan perbaikan menyeluruh, baik dari segi pelayanan, sarana, dan prasarana rumah sakit. “Kami berharap kerja sama dengan perusahaan farmasi terkemuka ini dapat berjalan dengan baik sehingga kebutuhan obat bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tambahnya.

Menyikapi masalah ini, RSUD Mukomuko tidak hanya berfokus pada masalah obat-obatan, tetapi juga telah melakukan upaya pembenahan secara menyeluruh, termasuk dalam aspek pelayanan medis dan ketersediaan fasilitas di rumah sakit. "Kami telah melakukan satu per satu perbaikan, seperti mendapatkan izin untuk fasilitas pemanfaatan radiasi pengion dan penanganan Bahan Makanan dan Obat (BMHP) yang sudah teratasi," jelas Syafriadi.

Dengan langkah inovatif ini, RSUD Mukomuko berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat setempat, serta menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya dalam mengatasi tantangan keterbatasan obat. (Nn)