Ketua Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bengkulu

Create: Fri, 13/06/2025 - 10:33
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Prof. Dr. Pujiono Suwandi, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bengkulu. Kunjungan ini disambut langsung oleh Plt. Kepala Rupbasan Bengkulu, Aidil, S.H., M.H., beserta jajaran.

Dalam kunjungannya, Prof. Pujiono meninjau secara langsung fasilitas penyimpanan, prosedur administrasi, serta pengelolaan barang bukti dan benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan Bengkulu. Ia menekankan pentingnya pengelolaan barang sitaan yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketertelusuran hukum.

“Rupbasan memegang peranan strategis dalam menjaga integritas proses penegakan hukum. Tata kelola yang baik akan membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujar Prof. Pujiono.

Sementara itu, Plt. Kepala Rupbasan, Aidil, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan sistem manajemen penyimpanan benda sitaan serta barang rampasan negara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan eksternal yang dijalankan oleh Komjak RI dalam mendorong perbaikan sistemik di lingkungan penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana yang bernilai ekonomi maupun strategis.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem peradilan yang bersih, profesional, dan terpercaya. (Rls)