Ketua Nasdem Seluma, Tenno Heika Serukan Kampanye Damai dan Tolak Penggunaan Fasilitas Negara

 

BENGKULU, ewarta.co -- Ketua DPD Nasdem Kabupaten Seluma, Tenno Heika yang juga Bacaleg DPRD provinsi Bengkulu ini Serukan Kampanye Damai dan tolak penggunaan fasilitas negara saat berkampanye jelang Pemilu tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, hal ini sangat perlu diperhatikan dan pengawasan langsung oleh masyarakat, bahwasannya, jika ada pejabat daerah atau pejabat negara untuk melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu atau bisa di Viralkan ke media sosial.

Seperti tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017, ada beberapa poin penting yang mengatur tentang kampanye pemilihan pejabat negara. Disana dijelaskan dengan rinci tentang aturan yang melarang pasangan calon yang menduduki sebagai pejabat negara menggunakan fasilitas negara selama masa tahapan kampanye berlangsung.

Fasilitas negara yang dilarang yaitu sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas yang meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya. Selain itu, program pemerintah di jadikan sarana untuk kompanye seperti pasilitas kesehatan, bansos serta program pendidikan yang nyata dan jelas menggunakan anggaran APBN atau APBD juga gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, milik pemerintah daerah.

"Ketua DPD Nasdem Seluma dan juga anggota DPRD Kabupaten Seluma aktif Tenno Heika menyerukan Kampanye Damai dan menolak penggunaan fasilitas negara untuk pelaksaan kampanye. Hal ini berlaku bagi bakal calon legislatif juga bagi bakal calon kepala daerah," sampainya, saat dihubungi via telpon.

Lebih lanjut, Tenno, dengan tidak memanfaatkan fasilitas negara, tentu ini bisa menghindari kecemburuan bagi lawan petahana dan diharapkan bisa terciptanya kampanye yang damai, rukun tanpa ada keributan, anarkis sesama pendukung calon, sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang jujur, adil tanpa ada kecurangan terlebih sengketa hasil pemilu pasca pemilihan. (Re)