BENGKULU,eWARTA.co -- Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu menggelar operasi Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) penyelamatan nahkoda dan anak buah kapal (ABK) dari perompak pembajak kapal motor penumpang (KMP) Pulo Tello.
Tim VBSS Lanal Bengkulu yang diterjunkan berhasil menggagalkan aksi tersebut, hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dan diamankan di Mako Lanal Bengkulu. Satu pelaku dinyatakan meninggal dunia karena terlibat baku tembak dengan Tim VBSS.
Teknik memasang tangga dan memanjat ke geladak, teknik bergerak di geladak kapal, pertempuran dalam ruangan, musuh yang tertawan atau tertangkap, penanganan terhadap korban terluka, juga halang rintang serta landasan atau dasar hukum dipakai para prajurit untuk mengamankan kapal ini.
Skenario operasi tersebut disusun dengan adanya laporan intelijen yang akurat bahwa adanya tindak kejahatan di laut terhadap kapal yang berada di perairan Bengkulu, adanya aksi kawanan perompak yang menyandera KMP Pulo Tello.
"Ini simulasi untuk melatih naluri tempur prajurit Lanal Bengkulu yang sesuai dengan prosedur dan tahapannya. VBSS ini juga merupakan satuan tugas dalam rangka penindakan terhadap usaha perompakan, pembajakan serta gangguan keamanan terhadap objek dan orang penting atau VIP," kata Komandan Lanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudi Ardian, Sabtu (26/6/21).
Latihan yang menjadi program Markas Besar (Mabes) TNI AL tersebut, lanjut Yudi digelar selama dua pekan mulai dari perairan laut Kabupaten Mukomuko hingga perairan laut Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Latihan ini diikuti juga para Komandan Kapal Angkatan Laut, Perwira Staf dan Pers Lanal Bengkulu.
"Prajurit Lanal telah lebih dulu diberikan materi selama dua hari di Mako Lanal dan harus dipraktekkan di lapangan selama dua pekan ke depan," kata Yudi.
Yudi mengungkap latihan para peserta dituntut bertindak cepat, tepat, dan efektif serta dapat memecahkan persoalan dengan solusi terbaik.
Tak hanya itu para prajurit diberikan pembekalan tentang faktor kerawanan, pengetahuan intelijen, protokol kesehatan, penanganan tindak pidana tertentu oleh pangkalan dan pengetahuan Undang-Undang RI tentang pelayaran dan perikanan.
"Tujuannya menyamakan pola pikir, pola tindak dan pola sikap serta menguji doktrin prajurit dalam operasi keamanan laut," jelas Danlanal. (Bisri)









