KOTAMOBAGU, eWarta.co – Sinergi antara Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Resmob Polres Kotamobagu membuahkan hasil dengan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian perhiasan yang terjadi di Kelurahan Mogolaing, Kota Kotamobagu.
Terduga pelaku berhasil diamankan di Kota Bitung setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan koordinasi antara kedua tim. Berdasarkan informasi awal, aksi pencurian diduga dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya.
Usai menerima laporan, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menginventarisasi barang bukti serta menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan guna meminimalkan risiko terjadinya tindak pidana pencurian.
(Rdm).










