KOTAMOBAGU, eWarta.co — Keluhan konsumen terkait transaksi BBM bersubsidi kembali mencuat di Kota Kotamobagu. Kali ini, dugaan penyalahgunaan barcode transaksi MyPertamina menjadi sorotan setelah seorang konsumen mengaku gagal mengisi Pertalite lantaran barcode kendaraannya tercatat telah digunakan sebelumnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026), ketika Mildy Hasan hendak mengisi Pertalite di salah satu SPBU di Kelurahan Matali, Kota Kotamobagu.
Barcode resmi milik Mildy yang terdaftar dalam aplikasi MyPertamina disebut ditolak sistem. Operator SPBU menyampaikan bahwa barcode tersebut telah tercatat digunakan oleh kendaraan lain.
“Saat akan mengisi Pertalite di SPBU Matali, katanya sudah tidak bisa digunakan lantaran barcode-nya sudah dipakai kendaraan lain. Padahal kendaraan saya ada di depan mata dan saya belum pernah mengisi BBM hari itu,” ujar Mildy.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya penggunaan barcode ganda pada kendaraan dengan identitas yang sama.
Dugaan itu semakin mencuat setelah media memperoleh keterangan dari seorang pengguna barcode yang disebut tidak resmi, berinisial HG, warga Kotabangun.
Kepada media, HG mengaku memperoleh barcode tersebut dari salah satu SPBU di wilayah Kotabangun dengan membayar Rp100 ribu.
“Barcode itu saya beli di SPBU Kotabangun kepada salah satu karyawan dengan harga Rp100 ribu per barcode. Itu saya beli belum lama ini,” ungkap HG.
Pengakuan tersebut, jika benar, mengindikasikan adanya dugaan transaksi barcode BBM di luar mekanisme resmi. Namun, keterangan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai pihak yang disebut sebagai penjual serta bagaimana barcode tersebut dapat digunakan dalam sistem transaksi.
Dugaan praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan konsumen yang menggunakan barcode resmi. Selain menimbulkan persoalan administrasi, penggunaan barcode oleh pihak lain juga berpotensi menyebabkan kuota BBM bersubsidi konsumen sah tercatat telah digunakan.
Sementara itu, pihak pengelola SPBU Kotabangun yang disebut berinisial Oma mengaku terkejut setelah mengetahui adanya dugaan jual beli barcode tersebut.
Manajemen SPBU membantah mengetahui maupun terlibat dalam praktik tersebut. Oma menduga, jika benar terjadi, tindakan itu dilakukan oleh oknum karyawan untuk memperoleh keuntungan pribadi tanpa sepengetahuan manajemen.
“Pihak kami tidak tahu soal adanya penjualan barcode bodong itu. Ini jelas ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.
Oma juga menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik SPBU dan merugikan konsumen.
“Kami akan laporkan kasus ini ke polisi agar masalah ini bisa lebih jelas, siapa yang bermain dan jual barcode bodong kepada masyarakat. Oknum tersebut harus diberi pelajaran,” tegasnya.
Kasus ini kini membutuhkan penelusuran lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang mengawasi distribusi BBM bersubsidi, guna memastikan apakah benar terdapat manipulasi atau penyalahgunaan barcode serta siapa pihak yang bertanggung jawab.***
(Rm)










