Kotamobagu Dorong Digitalisasi Keuangan Desa Lewat Siskeudes

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co  – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sistem digital ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa, Jumat (6/3/2026).

Sejumlah desa di wilayah Kotamobagu saat ini tengah menyiapkan pembuatan akun dan berbagai kebutuhan teknis sebagai tahap awal implementasi Siskeudes. Langkah ini menjadi fondasi bagi pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi secara digital.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menegaskan bahwa digitalisasi keuangan desa merupakan upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

“Penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Tahun ini kami berharap transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa sudah mulai terealisasi,” ujar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, penerapan transaksi non tunai tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Kotamobagu.

Sahaya Mokoginta, SSTP, ME, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, menjelaskan bahwa Siskeudes mempermudah seluruh proses pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan.

“Dengan adanya Siskeudes, pemerintah desa dapat menjalankan tata kelola keuangan yang lebih tertib dan akuntabel. Pemerintah daerah terus melakukan pendampingan agar implementasi sistem ini berjalan lancar,” jelas Sahaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Kotamobagu, Celsi Paputungan, SP, ME, menambahkan bahwa beberapa desa telah mulai membuat akun di Bank SulutGo, dan seluruh desa diwajibkan menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital ini.

Ke depan, pemerintah daerah juga berencana mendorong pengembangan desa digital yang lebih luas, termasuk digitalisasi pelayanan administrasi, penguatan sistem informasi desa, transparansi data pemerintahan, dan pemanfaatan teknologi untuk layanan publik yang lebih cepat dan efektif.***