Bengkulu, eWarta.co-- Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu Aizan Dahlan meminta Pemerintah bijak dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2023. Ia meminta agar kenaikan UMP didasari dengan kondisi perekonomian saat ini.
"20 November nanti, kami tunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menetapkan UMP. Jangan sampai keputusan yang ada membuat kami pekerja kecewa atas ketidaksesuaian UMP," kata dia, Sabtu (29/10).
Ia berharap Pemerintah tak berfokus pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang dihitung dengan rumusan angka namun tak mengacu pada kondisi kenaikan berbagai sektor bahan pokok.
"Kita minta pemerintah bijak, jangan hanya mengandalkan data BPS saja. Harus dilihat betul apa yang terjadi di daerah ini, " ujarnya.
Apalagi, kata Aizan, di 2023 ini gejolak perekonomian terjadi ditambah ancaman resesi. Terlebih kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tentu sangat berdampak pada perekonomian pekerja.
"Kita lihat sekarang, pekerja sangat kesulitan dengan naiknya BBM subsidi. Hampir semua harga bahan pokok juga naik. Gaji pekerja masih gitu gitu saja, " sesalnya.
Ia meminta agar ada kenaikan UMP tahun depan dengan perhitungan ideal kenaikan UMP antara 10 sampai 15 persen.
Ditambah hingga saat ini untuk Pulau Sumatera, UMP Provinsi Bengkulu termasuk yang masih sangat rendah.
Ia juga menyuarakan bahwasanya kurang bijaksana, jika pemerintah menetapkan UMP saat ini, hanya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi di masing-masing daerah tidak dapat disamaratkan yang mengandalkan data yang dirilis oleh BPS saja.
Kondisi ekonomi masing-masing daerah itu berbeda, tidak dapat disimpulkan secara global.
"Harus cek langsung. Dewan pengupahan harus turun, liat ke lapangan seperti apa, " kata Aizan.









