BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkulu Selatan AKBP. Ali Imron, SE melakukan kunjungan ke kantor Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bengkulu pada Kamis, (7/4/2022).
Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) dan perjanjian kerjasama antara RRI dengan BNN RI, dalam upaya penanggulangan kejahatan narkoba di wilayah Indonesia, dan khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, diterima Kepala LPP RRI Bengkulu Nenny Afrantiny S.Sos.
Kepala BNK Bengkulu Selatan AKBP. Ali Imron menyatakan, tindak lanjut kerjasama itu antara pihaknya dengan RRI, akan melaksanakan berbagai kegiatan, terutama berkaitan dengan perluasan komunikasi, informasi, edukasi dan advokasi tentang pencegahan, serta penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Apalagi peredarannya di wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Selatan dinilai cukup tinggi.
“Kerjasama kita fokus pada publikasi/ pemberitaan tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Lalu kita (BNN dan RRI,red) juga melaksanakan kegiatan peningkatan peran serta dalam pelaksanaan war on drug atau perang terhadap narkoba, dengan tagline bergerak dari desa menuju Indonesia bersinar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Bengkulu, Nenny Afrantiny menyampaikan, kerjasama dengan BNK Bengkulu Selatan ini merupakan peran RRI dalam melawan bahaya narkoba tidak saja secara umum di wilayah Provinsi Bengkulu, melainkan juga dikhususkan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Oleh karena itu diharapkan, RRI dapat membantu BNN dalam memberantas peredaran narkoba.
“Sejak tahun lalu, RRI sudah berkolaborasi dengan Badan Narkoba Kota dan sekarang dengan BNK Bengkulu Selatan. Insya Allah jaringan kita semakin luas dan berharap kolaborasi ini menghasilkan edukasi yang baik kepada masyarakat, sehingga paham tentang narkoba, dengan cukup mengetahui, tapi dapat menjauhi narkoba,” pungkas Nenny. (Bisri)









