Laporan Dugaan Pengancaman Bersajam Masuk Polres Boltim, Keselamatan Korban Jadi Sorotan

 

BOLTIM, eWarta.co — Dugaan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam terjadi di lokasi pertambangan emas Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa malam (20/10/2026), sekitar pukul 22.00 WITA.

Dalam peristiwa tersebut, tiga orang berinisial SK, LB, dan AT mengaku menjadi korban dugaan pengancaman. Salah satu korban disebut berprofesi sebagai jurnalis.

Berdasarkan keterangan para korban, dugaan pengancaman itu diduga dilakukan oleh beberapa orang berinisial AM dan AG. Para terduga pelaku disebut mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa parang dan tombak, bahkan mengeluarkan ancaman pembunuhan.

Atas kejadian tersebut, para korban telah melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Polres Bolaang Mongondow Timur. Laporan itu diharapkan menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta di balik dugaan pengancaman tersebut.

Para korban meminta Kapolres Boltim beserta jajaran segera menindaklanjuti laporan, memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti yang cukup.

Mereka menilai penanganan cepat diperlukan guna mencegah potensi kekerasan lanjutan dan menjamin keselamatan para korban, terlebih karena dugaan ancaman tersebut disebut melibatkan senjata tajam.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai kronologi lengkap kejadian, motif dugaan pengancaman, serta tanggapan pihak-pihak yang disebut dalam laporan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak terkait.

(Rm)