BENGKULU, eWARTA.co - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan untuk memperpanjang masa libur siswa TK, SD, dan SMP setelah merebaknya virus covid- 19.
Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ruslan, bahwa tanggal 31 besok adalah akhir dari masa libur yang ditetapkan sebelumnya, dan itu akan di perpanjang dengan mengeluarkan surat edaran ke Sekolah.
Lebih lanjut, Ruslan, Untuk pemberitauan surat resmi akan disampaikan besok karena tertanggal 31 maret masa libur tahap pertama baru berakhir besok,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa masa libur tahap kedua ini akan berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.
Sementara untuk batas waktu libur Diknas Dikbud Mukomuko belum menetapkan sampai kapan, menurutnya jika pandemi covid- 19 masih belum hilang dan bisa membahayakan siswa, akan lebih baik diliburkan dulu.
" Untuk batas waktu libur belum ditentukan, yang pasti libur sekolah akan di perpanjang, jika sekira dinilai sudah aman baru akan di umumkan kembali kapan siswa harus masuk sekolah lagi, tutup Ruslan. (Budi)









