Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unib Diminta Ospek Lagi, Orang Tua Resah dan Duga Ini Tidak Resmi Agenda Kampus

Create: Fri, 02/05/2025 - 18:47
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co – Sejumlah orang tua mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Bengkulu menyampaikan keresahan mereka terhadap rencana pelaksanaan ospek yang diduga tidak termasuk dalam agenda resmi kampus.

Mereka mempertanyakan tujuan dan legalitas kegiatan tersebut, yang mewajibkan sebagian mahasiswa/mahasiswi untuk kembali mengikuti ospek meski sudah pernah dilaksanakan sebelumnya.

Salah satu orang tua mahasiswa, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa anaknya telah mengikuti ospek pada tahun 2024. Namun, mahasiswa tersebut kembali diwajibkan mengikuti kegiatan serupa tahun ini.

“Kami heran, kenapa harus ikut ospek lagi? Bukankah ospek hanya dilakukan satu kali untuk mahasiswa baru?,” ungkapnya.

Yang membuat kekhawatiran semakin besar, menurut orang tua tersebut, adalah dugaan bahwa kegiatan ospek ini dirancang dan dilaksanakan oleh mahasiswa senior, bukan oleh pihak fakultas secara resmi.

Mereka juga menyoroti durasi kegiatan yang disebut mencapai 32 jam nonstop, yang dinilai berisiko bagi kesehatan fisik dan mental mahasiswa.

“Kami khawatir ada potensi kekerasan verbal, bullying, atau tekanan yang tidak semestinya. Apakah pihak kampus benar-benar mengawasi kegiatan ini? Kami butuh kejelasan,” tambahnya.

Upaya konfirmasi kepada Dekan FKIK Universitas Bengkulu, Dr dr. Enny Nugraheni, M.Biomed melalui pesan WhatsApp, mengaku, tidak ada ospek tetapi kegiatan kemahasiswaan rutin setiap tahun yang dilakukan di dalam kampus.

"Iya bukan ospek, ini kegiatan kemahasiswaan tahunan LKMM (Latihan Kepemimpinan dan Manajemen Mahasiswa) Dasar dibawah pengawasan Fakultas. Diisi oleh Narasumber2 baik dr akademisi atau praktisi. Tidak ada pemaksaan dalam mengikuti kegiatan ini," sampai dr Enny Dekan FKIK kepada ewarta.co.

Para orang tua berharap pihak fakultas segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman dan untuk menjamin keamanan serta kenyamanan mahasiswa selama menjalani proses akademik. (**)