BENGKULU,eWARTA.co -- Mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib) mengecam tindakan represif Kepolisian dalam mengamankan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/21).
“Tindakan brutal anggota Kepolisian di Tangerang harus diusut dan ditindak tegas, tidak cukup dengan permintaan maaf," kata Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unib, Maulana Taslam, Kamis (14/10/21).
Menurutnya, tindakan seperti ini sudah sering didapatkan mahasiswa saat berdemonstrasi sehingga telah mencederai keselamatan dalam menyampaikan pendapat.
"Padahal secara Konstitusional Pasal 28 UUD 1945 demokrasi menyampaikan pendapat dijamin undang-undang,” katanya.
Untuk itu kata Maulana permasalahan tersebut harus diusut sehingga kedepan tindakan respresif Polisi tidak lagi terjadi.
"Karena ini menyangkut kebiadaban terhadap kemanusiaan. Institusi Kepolisian harus bertanggungjawab terhadap korban," katanya.
Sebelumnya beredar video berdurasi kurang lebih 45 detik yang menunjukkan dengan jelas aksi brutalitas seorang aparat kepolisian membanting seorang peserta aksi ke lantai trotoar hingga tergeletak, kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
Atas kejadian ini, Kejadian ini terjadi ‘dalam rangka pengamanan unjuk rasa’ yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Terlihat juga di rekaman video yang beredar korban-korban lain yang mengalami hal serupa.
Berdasarkan informasi yang beredar di media massa, para mahasiswa dari berbagai kelompok awalnya datang dan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang.
Mereka berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan salah satunya menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk segera menyelesaikan persoalannya yang ada di tuntutan massa aksi salah satunya persoalan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang. (bisri)









