BENGKULU,eWARTA.co -- Mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB), Kamis (16/9/21) melakukan aksi kritik kepada pemerintah atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Aksi ini digelar di Simpang Lima Ratu Samban dan di objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UNIB, Maulana Taslam mengatakan aksi ini sebagai upaya merefleksikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, baik itu pembungkaman kebebasan berpendapat maupun represifitas aparat penegak hukum serta hilangnya aktivis yang sampai hari ini tidak mendapatkan titik terang.
“Aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, serta memberikan sinyal kepada negara bahwa kebenaran akan terus hidup dan kebenaran tak akan pernah mati, sekalipun aktor perlawanan nya terus berganti,” kata Maulana.
Aksi yang dimulai sejak Pukul 17.00 WIB hingga selesai ini, melibatkan mahasiswa Fakuktas Hukum Universitas Bengkulu yang berafiliasi di BEM FH UNIB.
Refleksi aksi ini ditunjukan dengan berdiri berjajar dengan memegang Poster yang bergambar para korban pelanggaran HAM.
"Selama ini masih banyak pelanggaran HAM yang belum terselesaikan serta mengingatkan bahwa negara masih memiliki tanggungjawab terhadap penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia,” tutupnya. (Bisri)









