Mantan Kades Nanti Agung Disebut Jual Alsintan Desa, Benarkah?

Alsintan
Create: Thu, 23/07/2020 - 18:03
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, kesalkan alat mesin pertanian (Alsintan) yang diperuntukan bagi Kelompok Tani (Poktan), diduga diperjual belikan oleh oknum perangkat desa, di masa kepemimpinan kades lama. 

Alansintan tersebut yakni satu unit Mesin air, dua unit mesin perontok padi dan tiga unit handtraktor yang semuanya bantuan dari Kementerian Pertanian tahun 2019.

Hal ini disampaikan salah seorang warga yang juga merupakan angota kelompok tani, Tarminudin (45) dirinya mengaku mengetahui persis jika alsintan ini dijual oleh oknum perangkat desa. 

"Semua alsintan tersebut telah dijual,  kami tahu sebenarnya. Tapi kami tidak dapat berbuat banyak, karena memang mereka ini (oknum kades dan perangkat,red) bertangan besi," jelas Tarminudin.

Tarminudin mengaku alsintan tersebut diperuntukan untuk poktan tapi tidak pernah diserahterimakan.

"Sekalipun kami belum merasakan manfaat dari alsintan tersebut. Mungkin kalau alsintan tersebut diserahkan ke kami, sudah sejahtera kami ini," ungkap Tarminudin.

Pihak lainnya Jansen (30) juga menambahkan, bukan hanya Alsintan saja yang menjadi keluhan masarakat namun juga ke pembangunan Jembatan gantung yang bersumber dari Dana Desa DD, jembatan tersebut merupakan jalan sentra pertanian yang melintasi Air Talo. Yang baru berumur tujuh bulan, tapi telah mulai rusak dan membuat takut warga yang melintas.

"Sebulan lalu masalah jembatan ini telah kita laporkan ke Polres Seluma. Tapi belum ada tindaklanjutnya," ucap Jansen yang mengaku merupakan ketua kelompok masarakat peduli Desa

Lebih lanjut Jansen, jembatan gantung Air Talo ini diserahterimakan pada awal tahun lalu atau Januari 2020 lalu. Panjang jembatan tersebut 87 meter dengan anggaran Rp 625 juta yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) 2019. Di nilai jembatan dengan angaran tersebut tidak masuk akal,karena terlihat dari bentuk pembangunan dan pengerjaan yang menurutnya asal jadi dan asal selesai.

"Kami harap pihak Polres Seluma dapat memproses laporan yang telah kami sampaikan. Karena kami nilai pembangunan jembatan ini terkesan asal jadi, sehingga belum setahun jembatan ini mulai rusak," tutupnya. (Nor)