Mantul! Awal Tahun DPRD Seluma Sahkan 5 Raperda

Penyerahan berkas berita acara pengesahan 5 Raperda oleh Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Seluma

 

Seluma, ewarta.co - DPRD Kabupaten Seluma gelar paripurna pengesahan lima Raperda yang dilaksanakan di gedung paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Seluma Tenno Heika.

Hadir dalam paripurna ini, Wakil Bupati Seluma, Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma, Unsur FKPD, pejabat pemerintah daerah Seluma dan tamu undangan lainnya.

Setelah sempat ditunda pada pekan lalu karena tidak kuorum, akhirnya rapat paripurna pandangan akhir fraksi DPRD Seluma terhadap 5 Raperda, Selasa (19/3) resmi disahkan.

Diketahui kelima Raperda ini sebelumnya sudah melalui pembahasan yang cukup alot ditingkat komisi.

Lima raperda ini adalah Raperda tentang Pengelolaan Zakat Infaq dan Sodaqoh, Raperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pilkades, Raperda Tentang Penanggulangan Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya, Raperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Raperda Tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Bumdes.

"Dengan telah disahkanya Lima Raperda ini, diharapkan pihak Ekskutif bisa menerapkannya dan secepatnya mensosialusasikannya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Seluma khususnya,"terang Ketua DPRD Seluma Tenno Heika.