BENGKULU,eWARTA.co -- Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Bengkulu pada Maret 2022, nilai tukar petani (NTP) naik 1,26 persen dibandingkan NTP Februari, yaitu dari 145,48 menjadi 147,32. Atas kenaikan ini, NTP Provinsi Bengkulu menempati urutan tertinggi kedua se-Sumatera setelah Provinsi Riau sebesar 159,11 persen.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu, Budi Hardiyono, mengatakan peningkatan NTP dipengaruhi oleh tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,89 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,59 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,02 persen.
Sementara dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 5,31 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,18 persen.
"Kenaikan NTP disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Budi, Senin (4/4/2022).
Secara keseluruhan, lanjut Budi, indeks harga yang diterima petani (it) naik sebesar 2,23 persen dibanding periode sebelumnya, yaitu dari 160,24 menjadi 163,82.
Kenaikan It di bulan ini disebabkan oleh empat subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,03 persen, subsektor perkebunan rakyat sebesar 2,55 persen, subsektor peternakan sebesar 0,55 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,36 persen.
"Sedangkan satu subsektor lainnya yaitu Subsektor Hortikultura turun sebesar 4,40 persen," ungkap Budi.
Demikian indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) naik sebesar 0,96 persen bila dibanding Ib Februari 2022, yaitu dari 110,14 menjadi 111,20. Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,12 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,96 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,95 persen, subsektor peternakan sebesar 0,73 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,35 persen.
Selain itu, perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani (It) dengan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) atau nilai tukar usaha pertanian (NTUP) mengalami perubahan dari 138,95 pada bulan Februari 2022 menjadi 141,73 atau mengalami peningkatan sebesar 2,01 persen dari bulan sebelumnya.
"Hampir seluruh Provinsi di wilayah Sumatera mengalami peningkatan NTP kecuali Provinsi Kepulauan Riau yang mengalami penurunan NTP. Untuk Bengkulu menempati NTP tertinggi kedua setelah Riau," pungkas Budi. (Bisri)









