BENGKULU,eWARTA.co -- Akar Foundation bersama Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyelenggarakan pelatihan untuk memahami rantai nilai perizinan dan penggunaan alat pemantauan partisipatif kepada perwakilan masyarakat terdampak perusahaan panas bumi di wilayah Provinsi Bengkulu.
Radikal Lukafiardi selaku peneliti PWYP Indonesia mengatakan kegiatan yang diadakan di Rumah Akar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat terdampak dan Civil Society Organization (CSO) yang fokus pada rantai nilai perizinan pengusahaan panas bumi.
"Pemahaman ini mencakup regulasi, keterbukaan informasi pelaksanaan dan pemulihan hak-hak masyarakat" kata Radikal, Senin (14/12/21).
PWYP menjelaskan penggunaan sebuah platform daring Global Forest Watch (GFW) serial training terkait pemantauan partisipatif perubahan tutupan lahan.
Selama masa pelatihan, masyarakat juga diperkenalkan dengan sebuah platform daring yang menyediakan data dan alat pemantauan hutan di dunia seperti Global Forest Watch (GFW). Platform ini memungkinkan siapapun dengan koneksi internet untuk mengetahui perubahan hutan terbaru melalui hasil pemodelan citera penginderaan jauh.
"Serta berbagai data mengenai kehutanan, seperti tutupan lahan, biodiversitas, dan lain-lain" kata Radikal.
Menurut Radikal pengenalan aplikasi seluler Forest Watcher
Situs pemantauan hutan ini bisa juga diakses melalui aplikasi seluler Forest Watcher yang menghadirkan pemantauan hutan online dinamis dan sistem peringatan Global Forest Watch secara Offline di lapangan.
Pelatihan pengenalan metode dan alat pemantauan partisipatif perubahan tutupan lahan ini juga diajarkan melalui proses mental mapping. Mental map ini adalah gambaran tentang suatu wilayah dan lingkungannya, yang dikembangkan oleh individu atas dasar pengalaman sehari-hari dari berbagai sumber.
"Alat ukur keakuratan mental map seseorang terhadap suatu wilayah adalah mengkonfirmasi atau menerjemahkan dalam petakartografis" kata Radikal.
Adapun alat penunjang lainnya yang diperkenalkan adalah dengan memanfaatkan sistem informasi Geografis (SIG) yang merupakan sistem berbasis Komputer yang digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi Informasi Geografis (SIG) dalam proses pemantauan secara partisipatif dan realtime.
Dengan penggunaan alat ini masyarakat terdampak perusahaan dapat memantau multi skala, multi temporal secara hemat biaya dan waktu serta mencakup seluruh area yang dilewati oleh satelit/drone. (Bisri)









