Bengkulu, eWarta.co-- Dalam kegiatan proyek rehab Gudang Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dengan pagu senilai Rp 187 juta.
Pasalnya, proyek rehab yang dikerjakan CV. Karya Putra Asri tersebut sudah selesai dikerjakan dan belum serah terima serta PHO. Namun, beberapa material bekas perbaikan diduga raib entah kemana.
Karmawan Iksan Selaku PPTK Kegiatan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022) diruang kerjanya menjelaskan bahwa dirinya kaget ada informasi soal ada beberapa material bekas perbaikan raib.
"Saya sudah menghubungi dan mendapatkan info kalau barang seng bekas perbaikan tersebut dibawa oleh pihak Kontraktor dan sudah saya perintahkan untuk dikembalikan sebelum serah terima (PHO)," ujarnya.
Dia mengancam tidak akan memproses pencairan jika material barang perbaikan yang diganti tidak ada dilokasi."ya tidak akan kami proses karena sesuai aturan bahwa barang bekas perbaikan masih menjadi aset yang harus dihapuskan melalui proses administrasi penghapusan terlebih dahulu," tutupnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan. Seng bekas perbaikan yang ditaksir lebih kurang 3 kodi lebih sudah tidak ada dilokasi. Bahkan bekas bongkar kayu dan triplek plafon gudang perbaikan pun tidak terlihat.
Disisi lain, hingga Berita ini disiarkan, pihak kontraktor belum bisa dikonfirmasi.









