Media Diharapkan Bisa Cegah Kekerasan Seksual

Tags

 

Bengkulu, eWarta.co -- Kekerasan seksual adalah sebuah isu sosial yang perlu dilakukan sekaligus sulit untuk dilaporkan dalam media. Media dapat digunakan untuk membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai sikap publik yang tidak dapat di toleran seperti kekerasan seksual ini. Namun, akhir-akhir ini beberapa media tidak lagi menjadi pencegah, malah sebaliknya mereka secara tidak sadar telah menjadi pendukung kasus kekerasan seksual.

Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani mengatakan, masih banyak kesalahan penulisan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh media. Bahkan beberapa media secara terang-terang menulis kata dan kalimat yang tidak pantas untuk dikonsumsi oleh publik. Hal tersebut tentu saja berpotensi mendorong seseorang yang membaca berita tersebut akan berpotensi menjadi pelaku kekerasan seksual.

"Banyak kata dan kalimat yang salah ditulis oleh media seperti kata perkosaan ataupun menggagahi, menggarap dan lainnya, padahal itu tidak boleh ditulis seperti itu," kata Susi, pada Media Briefing di Cafe Coffee, Kota Bengkulu, Sabtu (27/08).

Susi mengaku, harusnya media bisa menyajikan berita dengan informasi yang tidak menggiring pembaca untuk melakukan kekerasan seksual. Media harus bisa menulis berita tanpa harus memberitahu pembaca bagaimana pelaku melakukan pemerkosaan ataupun menarasikan penyebab korban bisa diperkosa mulai dari pakaian yang korban kenakan maupun kondisi korban.

"Media cukup memberitakan pelaku yang melakukan pemerkosaan tersebut, korban jangan diberitakan, mereka itu sudah tertekan secara psikologi, kalau diberitakan seperti itu bisa membuat trauma yang mereka alami lama untuk pulih," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Bincang Perempuan, Betty mengatakan, media seharusnya bisa menyajikan berita lebih informatif dan menolak segala bentuk kekerasan seksual. Sebab saat ini kasus kekerasan seksual tidak hanya dilakukan secara langsung. Bahkan beberapa telah dilakukan melalui jaringan internet atau Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

"KBGO bukan hal yang asing lagi bagi masyarakat kita, bahkan sudah marak terjadi. Hal ini dapat terjadi karena dengan seiringnya perkembangan zaman dan semakin canggihnya teknologi KBGO menjadi mudah untuk dilakukan," ujar Betty.

Ia menjelaskan, KBGO merupakan kekerasan berbasis gender yang dilakukan atau difasilitasi melalui ruang siber/online dengan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan norma yang merugikan, kekerasan berbasis gender ini dapat berbentuk seperti, kekerasan seksual, kekerasan psikis atau emosional dan kekerasan fisik.

"Jika media massa tidak bisa membantu mencegah kekerasan seksual maka kasus seperti ini akan terus terjadi, bahkan saat ini KBGO menjadi salah satu bentuk kekerasan yang mulai marak terjadi baik di nasional maupun di daerah," tuturnya.

Ia mengaku, salah satu kasus KBGO di Bengkulu salah satunya kasus anak SMP di Kabupaten Bengkulu Utara yang dibully oleh teman sebayanya. Kasus seperti itu, bakal terus terjadi jika tidak ada pencegahan dari media massa di daerah.

"Peran media itu cukup besar, sehingga dibutuhkan dalam upaya menekan kasus kekerasan di daerah," tutupnya.