Muhammad Rifa'i Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar

Create: Fri, 27/05/2022 - 23:16
Author: Redaksi

 

Blitar, eWARTA.co -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar pada Jumat (27/05/2022) ada hal yang istimewa.

Dalam agenda kali ini, dilaksanakan penggantian Antar Waktu (PAW) Abdul Munib selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB kedudukan sebagai wakil ketua  digantikan oleh Muhammad Rifa’i.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto dalam hal tersebut menyampaikan bahwa terkait persoalan PAW yang mengetahui hanya internal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa."kata Suwito 

Selain itu, Muhammad Rifa’i ketika di temui awak media usai rapat paripurna menyampaikan bahwa Ke depan nya setelah Pelantikkan akan tetap mengikuti perintah.

“Kita ikuti perintah Ketua, yang namanya Dewan itu kan kolektif kolegial. Nantinya saya secara pribadi akan ikut arahan Ketua dan empat pimpinan yang ada, semoga Blitar tambah lebih baik ,” ujar Muhammad Rifa’i.

Ia katakan Penggantian Pimpinan atau penggantian Alat Kelengkapan Dewan merupakan hal yang biasa. “Jadi biasa aja, untuk Rapat Paripurna Sumpah jabatan ini tidak perlu kuorum, siapa pun bisa hadir,” pungkas Muhammad Rifa’i.

Sedangkan Abdul Munib yang di gantikan Muhammad Rifa’i dari kursi kepimpinannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB tampak tegar dan santai menjawab pertanyaan para awak media.

“PAW ini berawal dari surat pengunduran diri saya dari Wakil Ketua DPRD, yang saya ajukan ke DPP PKB sejak akhir Desember 2021 dulu. Ini untuk kaderisasi di PKB, dan saya lakukan sebagai kader. Rolling semuanya di lakukan dalam PKB, termasuk Wakil Ketua Pimpinan. Tidak ada alasan lain. Ini murni kaderisasi dan saya pernah di Wakil Ketua dewan satu periode penuh pada 2009 – 2014,” Tegas Munib.

Setelah ini Munib mengatakan belum tahu dirinya ditempatkan dimana. “Seharusnya sudah ditempatkan, tetapi ini belum, apa partainya lupa atau gimana. Mohon di tanyakan ke pimpinan partai PKB.” Tuturnya.

Terkait isu dirinya setelah di pindah dari Wakil Ketua menjadi Anggota biasa, atau ingin mengundurkan diri, Munib menepis hal tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menjelaskan rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/16046/011.2/2022 tanggal 26 April 2022 perihal Penyampaian Keputusan Jawa Timur.

“Menindaklanjuti hal tersebut, dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Banmus, DPRD gelar rapat paripurna agenda dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan." Tutupnya (Bas