Muncul Wacana Pajak Alat Berat, Ini Tanggapan Dewan Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi

 

BENGKULU, ewarta.co – Pemerintah Daerah saat ini benar benar serius untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Terbaru, Pemerintah Provinsi beŕencana akan memberlakukan pajak alat berat.

Wacananya, pemberlakuan pajak alat berat nantinya harus sesuai dengan rincian jenis alat berat yang dikenakan pajak dan besaran pajak yang harus dibayarkan pengguna atau pemilik. 

Obb

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi mengatakan, Wacana pemberlakuan pajak alat berat tersebut sangatla bagus apabila bertujuan untuk mendongkrak APBD.

“Pemberlakuan pajak bagi alat berat merupakan suatu lanģkah yang sangatla tepat. Perlu kita ketahui PAD dari sektor pajak kita ini kan kecil. Na, apabila memungkinkan alat berat dikenakan pajak kenapa tidak dilakukan” Ucap Yurman.

Selain itu yurman juga menambahkan, pemberlakuan pajak alat berat nantinya juga harus menyesuaikan dengan tipe dan harga.

“Harus sesuai dengan tipe alat beratnya serta harganya. Jadi kalu kita mau menerapkan ya harus benar benar sesuai dengan regulàsi,”tutup Yurman. (Re/adv)