Nyambi Jualan Sabu, Oknum ASN di Kota Bengkulu Diringkus Aparat

Ilustrasi penegakan hukum
Create: Fri, 12/03/2021 - 13:12
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Seorang Oknum ASN berinisial HW (39) warga kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu karena merupakan jaringan sabu dari tersangka PI yang telah ditangkap sebelumnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka HW setelah adanya pengakuan dari tersangka PI yang mengakui mendapatkan sabu tersebut dari HW. Tersangka HW ditangkap Rabu (10/03) sekira pukul 20.16 wib di Jalan Cendana 2 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung KOta Bengkulu. 

Setelah berhasil menangkap tersangka HW, polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis sabu sisa pakai, satu set alat hisap sabu serta satu Unit Hp. (ril)