Oknum Kepala Desa di Benteng Diduga Tilep Uang Ganti Rugi Masjid Terdampak Tol 

Create: Tue, 30/11/2021 - 16:41
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA,co -- Sejumlah perangkat di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dipolisikan, lantaran diduga menggelapkan uang ganti rugi masjid terdampak pembangunan tol Bengkulu-Lubuklinggau senilai Rp691 juta. 

Pelaporan dilakukan tokoh masyarakat desa setempat, Tahirman Mukti didampingi Hartati ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah, Senin (29/11/21). 

Dalam penyampaiannya Tahirman menjelaskan oknum kepala desa dan perangkat desanya diduga melakukan penggelapan uang hasil ganti rugi lahan dan bangunan mesjid yang terdampak pembangunan jalan tol tahap I Bengkulu-Taba Penanjung.

"Kami melaporkan indikasi penggelapan uang ganti rugi lahan dan bangunan mesjid ke Polres. Yang kami laporkan adalah oknum pejabat di desa dan bendahara," kata Tahirman, Selasa (30/11/21).

Tak hanya itu, Tahirman menduga desa yang mendapatkan bantuan dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKi) senilai Rp350 juta dari ajuan proposal pembangunan mesjid yang baru juga ditilep.

"Karena informasi yang kami terima, ada uang ganti rugi lahan yang diterima namun sampai saat ini nampaknya belum dipergunakan dan tidak tahu kemana larinya," katanya.

Sehingga muncul kembali informasi adanya pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan masjid senilai Rp691 juta dari panitia ganti rugi lahan tol. 

"Namun selama ini warga hanya menerima informasi jika desa hanya menerima bantuan proposal pembangunan mesjid dari HKi," ketus Tahirman.

Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto melalui Kasat Reskrim, Iptu Donald Sianturi membenarkan adanya laporan tersebut. Meneruskan keterangan pelapor, terdapat indikasi dugaan penggelapan uang ganti rugi lahan dan bangunan. 

Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalami perihal laporan yang disampaikan, termasuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Laporan dugaan penggelapan sudah kami terima. Dilaporkan oleh masyarakat dan BPD setempat. Kami akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu," pungkasnya. (Bisri)