Operasi Patuh Kelabat 2026, Puluhan Kendaraan Terjaring di Jalan Datoe Binangkang

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Penertiban lalu lintas melalui Operasi Patuh Kelabat 2026 terus digencarkan Satlantas Polres Kotamobagu. Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat dilaporkan terjaring saat petugas menggelar razia di Jalan Datoe Binangkang, Senin (27/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas, terutama terkait kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian petugas di antaranya pengendara yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK yang tidak berlaku, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Operasi Patuh Kelabat 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, kepolisian melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Kotamobagu sebelumnya mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak seharusnya hanya dilakukan ketika ada razia. Kesadaran pengendara dinilai penting untuk mencegah kecelakaan serta melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Masyarakat pun diimbau untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas.

Dengan berlanjutnya Operasi Patuh Kelabat 2026 hingga 8 November mendatang, pengendara diharapkan semakin disiplin dan tidak mengabaikan aturan saat berada di jalan raya.

Tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari tilang, melainkan langkah penting untuk menjaga keselamatan bersama.

(Rendy)