Operasi Zebra Nala Dimulai, Ini yang Harus Dipatuhi agar Tidak Ditilang

Sosialisasi Operasi Zebra Nala oleh Polres Mukomuko
Create: Fri, 23/10/2020 - 20:49
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Terhitng sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang, Satuan polres Mukomuko akan mengelar Operasi Zebra Nala 2020.

Kapolres mukomuko, AKBP Andy arisandi, SH,  S.IK, MH melalui Kasat lantas Iptu Dendi Putra,SH .MH, mengatakan ada sejumlah sasaran penindakan dalam Operasi Zebara Nala 2020 nanti.

"Sasarannya surat-surat dan kelengkapan kendaraan, kepatuhan berlalu lintas serta penerapan protokol kesehatan," kata Iptu Dendi, Jumat (23/10/20).

Dalam operasi itu disebutkan, pihaknya akan menindak sebanyak 10 pelanggaran yang menjadi prioritas, meliputi tidak menggunakan helm SNI, penumpang yang tidak  mentaati protokol kesehatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, di bawah umur 17 tahun, ranmor tidak layak jalan, tidak boleh berboncengan melebihi satu orang.

Kemudian tidak melengkapi kendaraan bermotor, selanjutnya melangar tidak membawa SIM dan surat-surat kendaraan, pelanggaran melawan arus serta over dimensi.

"Melalui Zebra Nala 2020 kita Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, mari patuhi aturan berlalulintas dan protokol kesehatan," imbaunya. (Budi)