Ops Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan

 

TEGAL, eWarta.co -- Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal. Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif pasca lebaran Idul Fitri 1444 H.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Andi Susanto mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif pasca lebaran Idul Fitri.

Salah satunya dengan menggelar razia terhadap para penjual atau toko yang masih membandel untuk memperjual belikan minuman keras (miras). Pada kesempatan tersebut, Polres Tegal Kota berhasil menyita setidaknya 312 botol miras berbagai merk. Mulai dari produksi rumahan hingga pabrikan turut menjadi target dalam operasi pekat kali ini.

“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual yang ada di Kota Tegal. Dan anggota kami tadi berhasil mengamankan 312 botol miras berbagai merk," ungkap Kasat Reserse Narkoba, Selasa (9/5/2023).

"Ratusan miras tersebut, lanjutnya, kemudian kita amankan ke Mapolres Tegal Kota sebagai barang bukti untuk nantinya kita musnahkan. Sedangkan untuk penjual miras kita datakan dan berikan pembinaan," imbuh Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba mengungkapkan, pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih sesuai informasi akan ada kegiatan aksi damai dari para nelayan.

Menurutnya, dengan pelaksanaan operasi miras tersebut, pihaknya berharap nantinya para peserta aksi damai tidak ada yang dalam kondisi terpengaruh miras. Sehingga kegiatan aksi damai dapat berjalan aman dan kondusif.

"Kami mengantisipasi apabila nanti betul ada kegiatan aksi damai dari para nelayan, seluruh peserta aksi bebas dari pengaruh miras. Sehingga aksi dapat berjalan aman dan lancar. Tanpa adanya penyalahgunaan minuman keras,” pungkasnya. (wah/hms)