Parpol Daerah Siap-siap, KPU Bengkulu Verifikasi Faktual Oktober Mendatang

 

Bengkulu, eWarta.co -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) partai politik (Parpol) untuk peserta Pemilu 2024 di daerah diijadwalkan akan dilakukan mulai tanggal 5 Oktober sampai dengan 7 Desember 2022. 

"Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, verfak parpol di daerah mulai tanggal 5 Oktober," kata Irwan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).

Irwan mengatakan pelaksanaan Verfak Parpol Pemilu kali ini berbeda dengan verfak pada Pemilu sebelumnya. Verifikasi keanggotaan partai akan melalui metode sampling, di mana jumlah sampel dan nama anggota yang perlu diverikasi ditentukan KPU RI.

Partai juga tidak perlu menyerahkan berkas-berkas dan dokumen keanggotaan ke KPU daerah. Sebab, mekanisme pengumpulan berkas terpusat di KPU RI. 

"Sehingga partai di kabupaten menyerahkan berkas ke kepengurusan di atasnya, untuk kemudian diteruskan ke pusat dan kepengurusan di pusat yang menyerahkannya ke KPU RI," kata Irwan.

Selanjutnya KPU Provinsi Bengkulu melalui KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verfak berdasarkan data yang muncul di Sipol (Sistem Informasi Politik). Berapa partai yang mendaftar dan jumlah anggotanya.

"Petugas nanti akan mendatangi kantor partai bersangkutan, memverifikasi kepengurusan partai, domisili juga keanggotaannya. Terutama untuk partai baru dan partai yang tidak lolos parlementary threshold," lanjutnya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan verfak tahun ini, KPU di kabupaten/kota bersifat menunggu mekanisme terpusat di KPU RI.

"Kalau sampling nama yang perlu diverifikasi sudah muncul di Sipol, juga partai apa saja yang perlu diverifikasi sudah muncul, baru KPU bergerak. Sebelum verifikasi berlangsung, tentu akan disiapkan dulu petugas verifikasi yang akan bekerja di lapangan," demikian Irwan. 

Berdasarkan tahapan awal di KPU RI terdapat 40 Parpol telah mendaftar dan hanya 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Terdapat 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap dan menanti proses pemeriksaan ulang.

Sementara itu salah satu Parpol pendatang yakni Partai Gelora Indonesia Provinsi Bengkulu disebut telah siap dalam proses Verfak Oktober mendatang. Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Gelora Bengkulu, Dedi Haryono ST dalam keterangannya telah melengkapi sejumlah syarat untuk menjadi peserta Pemilu yakni daftar keanggotaan, kantor pengurus, hingga pengurus cabang hingga ranting. (Bisri)