Peluang Penganggaran Lanjutan Jalan Pontodon dan Bilalang di APBD Perubahan

Tags

 

Kotamobagu, eWarta.co — Pemerintah Kota Kotamobagu membuka peluang untuk penganggaran lanjutan pekerjaan jalan penghubung Desa Pontodon hingga Desa Bilalang melalui APBD Perubahan (APBD-P). Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan yang vital bagi akses masyarakat di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menyampaikan bahwa rencana penganggaran lanjutan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. “Berdasarkan informasi terakhir, ruas jalan A.P. Mokoginta direncanakan kembali mendapat penganggaran lanjutan melalui APBD-P Provinsi, dengan nilai kurang lebih Rp4 miliar,” jelas Claudy.

Pekerjaan lanjutan ini mencakup ruas jalan dari Desa Pontodon menuju Desa Bilalang, yang hingga saat ini belum mencapai batas wilayah Kecamatan Passi. Selain itu, untuk ruas jalan dari Bilalang menuju batas Passi, kemungkinan akan dilakukan pelebaran jalan untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran akses. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya menjaga kelancaran pekerjaan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur jalan tersebut.

“Kami akan memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar tanpa mengganggu masyarakat yang berada di sekitar jalur tersebut,” pungkasnya.