SELUMA, eWarta.co -- Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma bersama Aliasi masyarakat adat nusantara (AMAN) Provinsi Bengkulu Gelar Focus Group Discussion (FGD).
FGD yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati tersebut merupakan rencana tindak lanjut tahapan Penetapan wilayah masyarakat adat di Kabupaten Seluma, yang mana saat ini secara administrasi ada lima wilayah adat yang akan di usulkan untuk ditetapkan menjadi wilayah adat.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H. Hadianto mengatakan, Pemerintah Daerah sangat mendukung FGD yang di inisasi oleh pengurus AMAN Provinsi Bengkulu, mengiggat hal tersebut sejalan dengan Program Prioritas Daerah yakni Seluma Beragama dan Berbudaya.
"Kita menyambut baik adanya forum ini, ini merupakan salah satu untuk mempertahankan wilayah masyarakat adat di Kabupaten Seluma, kemudian juga untuk menggali budaya-budaya dan mempertahankan budaya kita, " Sampainya, Selasa (6/7/2024).
Diketahui, dari 19 Komunitas Masyarakat adat yang ada di Kabupaten Seluma, ada 5 komunitas yang siap secara administrasi sebagai komunitas adat yakni, Serawai Arang Sapat, Napal Jugur, Pasar Seluma, Serawai Semidang Sakti Pring Baru, Lubuk Lagan
"Untuk dilakukan peninjauan ini ada lima wilayah masyarakat adat, sedangkan di Seluma wilayahnya sangat luas, jadi harapan kami Dari pemerintah Daerah, supaya setiap wilayah bisa ditepakan sebagai wilayah komunitas sesuai dengan kriteria-kriteria penetapan wilayah masyarakat adat,"tutupnya. (Rns/adv)









