Pemdes Darat Sawah Ulu Sosialisasikan Tata Cara Pengurusan Jenazah dan Adat


Bengkulu Selatan, eWARTA.co --
Pemerintahan Desa Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.Selasa,28/02/2023 bertempat di balai desa setempat.
Susunan acara :
1. Pembukaan
2. Sambutan ibu kades 
3. Sambutan Camat
4. Sambutan KUA
5. Sambutan BMA
6. Tanya jawab
7.  Ditutup dengan doa.

Hadir pada acara seluruh jajaran pemerintahan desa, Camat, BPD, BMA, pengurus masjid, Tomas serta semua lembaga pelaku yang ada di desa Darat Sawah Ulu.

Kades Darat Sawah Ulu Minarni, menyampaikan hari ini Kami mengundang bapak dan ibu dalam rangka Sosialisasi cara pengurusan Jenazah dan tentang adat istiadat.

Selanjutnya kami berharap kepada kita semua kiranya dapat mengikuti acara ini dengan serius mulai dari awal sampai  selesai Kegiatan kita hari ini sangat la penting jangan sampai masih ada lagi kita tidak bisa tentang mengurus jenazah nantinya begitu juga tentang adat istiadat yang ada ditempat kita ini.tegasnya.

Camat Seginim Mardalena menyampaikan bawah sosialisasi ini sangat la penting karena saya yakin kita masih banyak yang belum paham tentang memandikan,mengkafani,menyolatkan dan menguburkan jenazah.

Nah mari kita sama sama belajar sama sama karena hal ini sangatlah penting.
Terkait menyangkut adat istiadat Mardalena menegaskan bawah aturan yang ada saat ini bermula dari adat,makanya semua masalah yang ada di desa harus mengedepankan adat.

Adv

"Kami sebagai camat sangat memberikan soport kepada pemerintahan desa yang melakukan sosialisasi tentang hal ini,terakir saya sampaikan bawah di kecamatan Seginim sudah mendapat penghargaan yang diberi nama " Tari adat Vaganza "

Artinya kegiatan tari adat di Seginim ini suda diambil alih oleh Kabupaten walaupun acaranya di seginim.tutur camat
BMA Seginim Rudin juga menyampaikan yang mana adat ini adalah aturan yang dibuat oleh orang tua tua kita dahulu.

KUA Seginim Alkan Junaidi memberikan cara cara mulai dari memandikan, mengkafani serta menyolatkan jenazah  dengan secara detil,kami berharap kiranya kita semua paham tentang hal ini.Semua kegiatan ini masuk dalam Fardu Kifayah yang artinya bila kewajiban ini sudah ada yang mengerjakannya maka semua warga akan terlepas dari dosa atau sebaliknya bila tidak ada yang mengerjakan maka semuanya akan menanggung dosanya.

Sosialisasi ini mendapat respons dari warga yang hadir mengingat waktu sangat terbatas maka akan dilanjutkan kembali pada waktu yang lain. (Am/Adv)