Pemerintah Pastikan Limbah Penanganan COVID-19 Terolah dengan Baik

Create: Fri, 17/09/2021 - 19:03
Author: Redaksi
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Memastikan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) serta limbah medis penanganan COVID-19 terolah dengan baik, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Bengkulu, Jumat (17/9/21) siang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, LB3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Zainubi mengatakan sidak tersebut bertujuan untuk mengawasi Faskes dalam pengelolaan limbah sehingga tidak mencemari lingkungan. 

Adapun sidak dilakukan ke Rumah Sakit Harapan dan Do'a (RSHD), Puskesmas Beringin Raya, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu. 

Dari sidak digelar ketiga lokasi tersebut, lanjut Zainubi pihaknya fokus pada pemantauan pengelolaan limbah medis COVID-19 dan juga LB3.

"Pengelolaan limbah pada masing-masing Faskes, kondisinya baik, tertib dan terkendali. Begitu juga dari sisi administrasi, juga sangat tertib,” kata Zainubi.

Namun meski demikian tidak dipungkiri masih ada pembinaan yang harus dilakukan dalam pengelolaan. Terlebih lokasi Kota Bengkulu sejauh ini masih sebagai daerah tertinggi kasus COVID-19, sehingga pihaknya memberikan perhatian ekstra kepada Faskes di Kota Bengkulu.

"Ada batas atau limit port dalam pengelolaan limbah, dan pengangkutan limbah medis COVID-19 sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Hal itu penting agar keberadaan limbah tidak memberikan dampak yang tak diinginkan, terutama bagi lingkungan sekitar" kata Zainubi. 

"Apalagi limit port tersebut memiliki peran yang besar dalam pengelolaan berbagai jenis limbah. Artinya termasuk bagian antisipasi dampak limbah," tambahnya.

Penanganan limbah medis COVID-19 pada Faskes yang disidak pihaknya, juga sudah cukup baik. Seperti limbah di Puskesmas, yang langsung ditangani Dinkes setempat, khususnya dalam pengangkutan. Sedangkan RSHD bekerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin. (Bisri)