BENGKULU, eWarta.co -- Pemilihan Ketua RW 02 Kelurahan Beringin Raya yang digelar pada Senin sore (17/3) di kantor kelurahan mendadak diwarnai aksi protes.
Salah satu warga, Lukman, mempertanyakan keabsahan proses pemilihan tersebut. Ia mengklaim bahwa pada pemilihan tiga tahun lalu, dirinya sebagai pemenang yang sah dan telah disepakati bersama, namun hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tidak diterimanya.
Lukman menjelaskan bahwa meskipun memperoleh suara terbanyak pada pemilihan sebelumnya, SK pengangkatan tak kunjung diterbitkan. Sebaliknya, kepemimpinan RW yang sudah dilaksanakan dan disepakati tiba-tiba jabatan Ketua RW diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).
"Saya ingin tahu alasan mengapa saya tidak dilantik. Masa jabatan sudah periode sebelumnya sudah berakhir, dilanjutkan ke periode berikutnya dengan pemilihan yang sah tetapi kok malah ada Plt RW. Saya berpikir SK saya akan diperpanjang, tetapi hingga kini tidak ada kepastian, padahal saya yang memenangkan pemilihan lalu," ujarnya dengan nada kecewa.
Di sisi lain, pemilihan Ketua RW 02 kali ini dipimpin oleh anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Agung Setiabudi. Ia menyatakan bahwa proses pemilihan berlangsung lancar dan telah menghasilkan ketua RW terpilih.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci permasalahan yang diangkat oleh Lukman.
"Alhamdulillah, pemilihan berjalan dengan lancar. Ketua RW terpilih sudah disepakati, dan besok kami akan menghadap Bu Lurah untuk memberikan penjelasan kepada Pak Lukman. Jika pihak kelurahan memutuskan pembatalan hasil pemilihan, maka pemenang pemilihan kali ini siap menerima keputusan tersebut," kata Agung.
Sementara itu, warga RW 02 berharap agar pihak kelurahan dapat memberikan klarifikasi terkait status pemilihan RW sebelumnya. Mereka menginginkan kejelasan agar tidak terjadi kebingungan dan ketidakpuasan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak kelurahan melalui Sekretaris Kelurahan Beringin Raya, Siti Rahmawati, menyatakan bahwa mereka akan segera mengkaji ulang permasalahan ini dan mengadakan pertemuan untuk mencari solusi terbaik.
"Kami akan mengevaluasi kembali proses pemilihan yang lalu dan memastikan bahwa segala keputusan yang diambil sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga akan mengundang perwakilan warga dan pihak terkait agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik," jelas Siti.
Dengan adanya polemik ini, warga RW 02 berharap agar keputusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan dan menghindari konflik berkepanjangan. Mereka menegaskan bahwa transparansi dalam proses pemilihan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem kepemimpinan di lingkungan mereka. (**)